Penjara Mewah di Norwegia diterapkan di Indonesia?
Tahukah kamu, bagaimana pengelolaan penjara di negara Norwegia? Dan lebih baik pengelolaan penjara di Norwegia atau penjara di Indonesia?
Dari
pengamatan penulis, mengidentifikasikan Norwegia sebagai salah satu negara
teraman di dunia, yang terletak di Eropa Utara. Penulis bertanya-tanya, mengapa
negara tersebut bisa lebih aman dari tindak kriminalitas dibandingkan di negara
lain? Apakah hukuman dan sistem penjara di sana sangat menyeramkan, sehingga
tidak ada satupun warganya yang berani melanggar hukum? Ternyata dugaan penulis
salah, setelah membaca beberapa artikel dan menonton video dokumentasi,
faktanya justru penjara di Norwegia bagaikan hotel bintang lima yang
menyuguhkan kemewahan. Bagaimana tidak? Pandangan kita yang mengasumsikan
penjara sebagai tempat tahanan narapidana yang dipagari jeruji besi dipatahkan
oleh sistem penjara di negara yang satu ini. Norwegia tidak menginginkan
terciptanya sistem penjara yang menakutkan. Hal ini didasarkan karena mereka
menganggap bahwa narapidana tetaplah seorang manusia yang harus dipenuhi
hak-haknya sebagai manusia. Sehingga, penjara ini digadang-gadang sebagai
penjara yang memanusiakan manusia.
Narapidana
di sana diberikan fasilitas hidup yang berkualitas, penyediaan kamar, kasur,
kulkas, televisi, toilet yang bersih, hingga adanya tempat perbelanjaan di
dalam penjara. Bahkan, narapidana di Norwegia ini diberikan upah gaji selama
mereka menjalani masa tahanan di penjara. Gaji tersebut diberikan setelah
mereka lulus mengikuti pelatihan keterampilan, yang kemudian mereka bekerja di
sana. Narapidana diberikan kebebasan untuk memilih bidang pelatihan dan bekerja
sesuai yang diinginkannya, ada yang sebagai petani, peternak, operator,
mekanik, koki, pengrajin, dan sebagainya. Pemberian bekal keterampilan dan upah
gaji itu dimaksudkan agar mereka dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik
setelah dibebaskan dari hukuman penjara. Tapi perlu diingat, narapidana
tetaplah pelaku kejahatan yang harus diberikan hukuman. Sehingga, mereka masih
merasa berada di kurungan bangunan penjara tersebut. Jadi, memberikan
kesempatan bagi mereka untuk merenungi perbuatannya. Norwegia memiliki prinsip
bahwa, jika mereka memperlakukan narapidana selayaknya seekor binatang, maka
nantinya mereka akan membebaskan binatang ke jalanan. Tapi tidak, mereka
nantinya akan membebaskan manusia yang berpotensi untuk berubah menjadi pribadi
yang lebih baik lagi.
Singkatnya,
Norwegia menganut sistem hukuman penjara bukan sebagai tempat yang memberikan
efek jera kepada para tahanan, melainkan sebagai tempat yang menyadarkan mantan
pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan buruknya dengan hukuman
penjara berbasis kemanusiaan. Norwegia sadar bahwa pelaku kejahatan bisa
berbuat demikian karena ada motif yang melatarbelakanginya. Dengan demikian
penulis menyimpulkan bahwa, negara ini mengupas penyelesaian hingga akar
masalahnya, bukan sekedar memberi hukuman belaka yang justru membuat mantan
narapidana melakukan residivisme, yaitu kecenderungan individu mengulangi
kesalahan yang sama walau pernah dihukum sebelumnya. Misalnya, seseorang
melakukan kejahatan sebagai pengedar narkoba, setelah diselidiki ternyata
motifnya untuk mencari penghasilan atau tidak ia akan jadi pengangguran.
Kemudian dipenjara, narapidana dibina dan di dalamnya ia dibekali oleh
keterampilan untuk dapat bekerja, dan diberikan upah setelah bekerja, sehingga
setelah bebas dari penjara itu ia tidak lagi menjadi pengedar narkoba, sebab
sudah memiliki simpanan gaji dan bekal keterampilan untuk bertahan hidup.
Lalu,
bagaimana dengan sistem hukuman dan pengelolaan penjara di Indonesia? Bisakah
menerapkan cara yang sama dengan penanganan narapidana di Norwegia? Penulis
menganalisa bahwa sistem penjara berbasis kemanusiaan di Norwegia ialah yang
terbaik di negaranya, namun tidak bisa disamaratakan untuk diterapkan di negara
lain, termasuk Indonesia. Melihat latar belakang dan karakteristik bangsa
Indonesia yang berbeda dengan Norwegia. Indonesia merupakan negara yang jauh
lebih besar wilayahnya dan lebih banyak penduduknya daripada Norwegia.
Sehingga, lebih berpotensi lebih banyak pelaku tindak kriminal di Indonesia.
Selain itu, apakah negara memiliki subsidi yang cukup untuk membangun penjara
mewah seperti Norwegia? Apakah penjara mewah di Indonesia cukup menampung
banyaknya narapidana di Indonesia? Penulis beranggapan bahwa jawabannya tentu
tidak cukup. Bahkan faktanya, sarana prasarana umum dan infrastruktur di
Indonesia masih belum memadai secara menyeluruh, dan lagi memiliki miliaran
hutang kepada negara lain. Akankah Indonesia berhutang kembali untuk membangun
penjara mewah tersebut?
Namun,
yang menjadi fokus utama penulis adalah apakah dengan sistem pengelolaan
hukuman penjara seperti itu dapat efektif untuk menurunkan angka kriminal dan
mencegah residivisme di Indonesia? Hal itu sudah terbukti di Norwegia, tapi
belum tentu efektif bagi narapidana di Indonesia. Ini bisa menjadi kontra yang
besar, bagaimana tidak? Seringkali kita dikejutkan fakta dengan buruknya
keadilan di negara kita tercinta. Misalnya saja hukuman yang dijatuhkan kepada
seorang nenek bernama Minah di Banyumas, Jawa Tengah pada 2009 silam, yang
mencuri 3 buah kakao tapi divonis kurungan penjara selama 1 bulan. Sedangkan,
beberapa koruptor yang mencuri uang rakyat masih bebas berkeliaran dan
terkadang tidak diberikan hukuman yang setimpal. Mirisnya lagi, beberapa
penjahat kelas kakap yang mengantongi sejumlah uang dan orang dalam biasanya
akan mendapatkan perlakuan istimewa seperti disediakannya fasilitas mewah dalam
penjara. Apakah hal tersebut efektif agar mereka sadar akan perbuatannya dan
tidak akan mengulanginya kembali? Jawabannya tidak, karena penulis menyadari
adanya perbedaan pandangan warga negara Norwegia dengan warga negara Indonesia.
Justru narapidana yang diberikan kemewahan seperti itu merasa bahwa tindak
kejahatannya tidak masalah, mereka berpikir setelah melakukan kejahatan akan
mendapatkan hukuman penjara yang mewah.
Dengan
begitu, penulis berasumsi bahwa dengan menerapkan pengelolaan penjara yang sama
persis seperti Norwegia di Indonesia, besar kemungkinan akan menarik lebih
banyak orang untuk melakukan kejahatan. Alhasil, penjara dipenuhi banyaknya
narapidana yang sengaja berbuat tindak kriminal. Apalagi masyarakat kelas
ekonomi menengah ke bawah, akan lebih senang hidup dalam penjara mewah daripada
hidup dalam kebebasan tapi penuh kesengsaraan. Akan tetapi, opini dan dugaan
penulis tidak sepenuhnya benar. Nyatanya, narapidana di Indonesia masih
diberikan hak-haknya sebagai manusia dengan pemberian fasilitas dan perlakuan
hukum yang layak, bukan diperlakukan seperti halnya binatang. Para narapidana
di Indonesia juga diberikan pembinaan agar setelah bebas kelak mereka dapat
menjalani kehidupan yang lebih baik lagi dari sebelumnya, dan diharapkan tidak
mengulangi perbuatan buruk yang sama lagi. Hanya saja, sistem pengelolaan
penjaranya tidak semewah di Norwegia. Dan di sinilah peran aktivis pendidikan
masyarakat sebagai pasukan yang siap memfasilitasi narapidana dengan berbagai
pendidikan dan pelatihan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupannya.
Bagaimana denganmu, apa pendapatmu tentang penjara mewah di Norwegia? Dan bisakah Indonesia menggunakan sistem pengelolaan penjara yang sama? Ayo ketik pendapatmu di kolom komentar ya!
Writer: Kayla H.
Komentar
Posting Komentar